Publication Ethics
Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana dari yang diajukan ke jurnal yang layak diterbitkan. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan terikat oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau peninjau dalam mengambil keputusan ini.
Keadilan
Seorang editor harus selalu mengevaluasi naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik para penulis.
Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang diajukan kepada pihak mana pun selain penulis koresponden, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis yang tegas dari penulis.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peninjauan membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.
Ketepatan Waktu
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus memberitahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau dibahas dengan pihak lain kecuali atas izin editor.
Standar Objektivitas
Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus menyampaikan pandangannya dengan jelas disertai argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus memberitahukan kepada editor mengenai kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang ditinjau dan makalah terbitan lain yang diketahui secara pribadi oleh peninjau.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide rahasia yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh meninjau naskah yang menimbulkan konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan gambaran yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan objektif mengenai signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip atau dirujuk dengan tepat.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Secara umum, seorang penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
Keanggotaan Penulis
Keanggotaan penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Apabila terdapat pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus disebutkan atau dicantumkan sebagai kontributor.
Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai tercantum dalam makalah dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai, serta bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah serta telah menyetujui pengirimannya untuk dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang mungkin dianggap dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam karya yang telah diterbitkan
Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau mengoreksi naskah tersebut.















khj.ac.id
(021) 27801509
politeknikkaryahusada